Selasa, 12 Maret 2013

Penomoran Ganjil Genap Kendaraan

Program baru pemerintah DKI Jakarta dengan sistem penomoran kendaraan ganjil genap untuk mengurangi tingkat kemacetan di Ibu Kota akan segera diberlakukan bulan Juni mendatang. Program baru ini akan melarang kendaraan dengan nomor ganjil dan genap pada hari - hari tertentu untuk melintas diwilayah DKI Jakarta. Misalnya, kendaraan dengan plat nomor ganjil hanya boleh melintas pada hari dengan tanggal ganjil begitu juga dengan kendaraan berplat nomor genap. Diharapkan dengan berlakunya sistem baru ini akan dapat mengurangi tingkat kemacetan, pemborosan konsumsi bahan bakar, mengurangi jumlah polusi dan meningkatkan penggunaan transportasi umum.

Beberapa negara telah menerapkan sistem ini sejak puluhan tahun lalu seperti Athena dan Mexico City. Kota - kota tersebut dahulu memiliki jumlah populasi kendaraan yang membludak sama seperti Jakarta saat ini. Berdasarkan pengalaman negara - negara tersebut diharapkan sistem ini dapat diberlakukan di kota Jakarta. Berdasarkan survey, pada awal penerapan sistem ini di Athena dan Mexico City menunjukan penurunan aktivitas jumlah kendaraan yang langsung mengurangi tingkat kepadatan kendaraan setiap harinya. Namun disisi lain setelah beberapa lama justru meningkatkan jumlah pembelian kendaraan setiap keluarga. Setiap keluarga memilih untuk menambah jumlah kendaraan mereka sehingga didalam satu keluarga memiliki kendaraan yang berplat nomor genap dan ganjil. Ada yang memilih untuk membeli kendaraan bekas dengan tingkat polusi yang lebih buruk maupun baru.

Sistem ini tidak berlaku bagi kendaraan umum, ambulans dan kendaraan angkutan barang. Sistem ini tidak berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional mulai pukul 6.00 WIB sampai 20.00 WIB. Kendaraan roda 4 dan roda 2 wajib mengikuti sistem ini dan dikenakan denda apabila terjadi pelanggaran. Bagi keluarga yang memiliki kendaraan lebih dari satu dapat menukarkan plat nomor kendaraannya di Ditlantas Polda Metro Jaya dengan plat nomor ganjil dan genap agar dapat menggunakannya secara bergantian. Sistem ini membuat risau bagi yang hanya memiliki 1 kendaraan sehingga mereka terpaksa menggunakan kendaraan umum untuk menjangkau tempat tujuannya. Tentunya tanpa perbaikan dan peningkatan keamanan dan kenyamanan infrastruktur transportasi umum yang tersedia saat ini, sistem baru ini akan sulit diterima oleh masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah kota DKI Jakarta sedang bekerja keras dalam memenuhi kebutuhan moda transportasi umum yang dapat menjamin kenyamanan dan keselamatan.

Semoga saja sistem baru ini dapat berjalan dengan baik dan membuahkan hasil yang diinginkan dan menjadi titik awal revolusi transportasi umum bagi Ibu Kota. Harapan saya, program Pemprov DKI Jakarta ini buka program angin - anginan yang serius diawal kemudian terbengkalai pelaksanaan dan pengawasannya kemudian. Perlu diperhatikan juga penambahan jumlah personil untuk mengawasi lalu lalang kendaraan sehingga tidak ada kendaraan yang lolos pada saat pelaksanaan mengingat jumlah kendaraan yang melintasi DKI Jakarta sangat fantastis jumlah perharinya. Ya, kita tunggu saja bagaimana hasilnya nanti!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar